UMK Naik, Wabup Gunungkidul Heri Susanto Berharap Kesejahteraan Meningkat

GUNUNGKIDUL,(JOGJABERKABAR.ID) - Wakil Bupati Gunung kidul HerI susanto berharap agar daya beli masyarakat meningkat & investasi tetap tumbuh positif di Gunungkidul menyusul kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan pada tanggal 30 November 2023.

Heri mengatakan, Kamis (30/11/2023) lalu, dirinya menghadiri pengumuman Upah Minimum Provinsi & Kabupaten di kantor Gubernur DIY,  Komplek Kepatihan Yogyakarta. Pada tahun 2024 UMK Gunungkidul ditetapkan sebesar  Rp. 2.188.041,00 naik 6.77 %. Hal tersebut tentu menjadi kabar baik dari para pekerja di Gunung kidul. 

'Semoga tingkat kesejahteraan semakin meningkat, "tutur dia. 

Heri menuturkan Seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. UMK Kota Yogyakarta masih menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan UMK kabupaten lain di DIY.

Penetapan UMK se-DIY tersebut diumumkan secara serentak di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/11).Adapun UMK semua kabupaten dan kota naik lebih dari 7 persen kecuali Gunungkidul yang hanya naik 6,77 persen dari UMK tahun ini.

UMK Kota Jogja masih menjadi yang tertinggi setelah naik sebesar 7,24 persen atau Rp 168.221,49 menjadi Rp 2.492.997,00. UMK Kabupaten Sleman 2024 menjadi yang tertinggi kedua setelah naik sebesar 7,25 persen atau Rp 156.457,17 menjadi Rp 2.315.976,39.

Posisi ketiga UMK Bantul sebesar Rp 2.216.463,00 setelah naik sebesar 7,26 persen atau Rp 150.024,18 dari UMK tahun ini. UMK Kabupaten Kulon Progo naik sebesar 7,67 persen atau Rp 157.289,80 menjadi Rp 2.207.736,95. 

Sementara UMK Gunungkidul menempati posisi paling buncit, dengan kenaikan hanya sebesar Rp 6,77 persen atau Rp 138.815,00 UMK Gunungkidul tahun 2024 ada di angka Rp 2.188.041,00.

“Seluruh hasil perhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota di DIY, besarannya sudah lebih tinggi atau di atas besaran Upah Minimum Provinsi DIY,” kata Sekda DIY, Beny Suharsono, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).(Er/Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.