Bahas Rancangan Perda Fasilitasi Pesantren, Fraksi PKS Berharap Ulama dan Ormas Islam Dilibatkan
GUNUNGKIDUL,(JOGJABERKABAR.ID) - DPRD Kabupaten Gunungkidul menggelar Sidang paripurna hari ini, Jumat 12-8-2022 dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas 3 Raperda, salah satunya Raperda Fasilitasi Pesantren.
Dalam pandangan Umumnya Fraksi PKS yang disampaikan oleh juru bicara Wahyu Suharjo, S. Pd.I menyampaikan beberapa masukan terkait Raperda Fasilitasi Pesantren tersebut.
Fraksi PKS menilai bahwa Pesantren telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia, tidak hanya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter religius, bermoral dalam kehidupan sosial, serta menguasai pengetahuan dan teknologi, tetapi juga berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat.
Atas dasar hal itu, maka dengan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Gunungkidul meminta pemerintah daerah untuk mendorong pemberdayaan
Pesantren dengan meningkatkan kemandiriannya baik secara ekonomi maupun fasilitas pendukung kegiatan lainnya.
Atas Rancangan Perda Fasilitasi Pondok Pesantren tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKS Ari Siswanto, A.Ma mengusulkan untuk mengajak dan melibatkan Ulama, tokoh Ormas islam di Gunungkidul untuk ikut memberikan masukan terkait Raperda tersebut.
"Fraksi PKS dari awal ikut mendorong perda ini, sehingga menempatkan anggota fraksi yg paham dengan dunia pendidikan di pesantren," Kami juga mengusulkan untuk melibatkan Ulama, Tokoh Ormas islam di Gunungkidul dalam memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda ini," Jelas Aleg PKS yang juga Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul ini.
Fraksi PKS Berharap melalui penyusunan Raperda Pondok Pesantren ini, perkembangan pendidikan Islam di Kabupaten Gunungkidul semakin berkembang, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang Baldatun Thoyibatun Warobbun Ghofur.(Red)
Post a Comment