75 tahun Terkatung-katung, Nasib Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis Mulai Jelas
Sebagai langkah strategis mewujudkan cita-cita tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi dan cipta kondisi masyarakat penataan aset tanah obyek reforma agrarian (TORA) tanah tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis. Acara dilaksanakan pada Selasa (28/06) di Laguna View Pantai Depok, Kretek.
Bupati Bantul, Abdul Halim, dalam sambutannya menjelaskan program reforma agararia ini dilaksanakan dengan dua tujuan utama yakni untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Harapannya melalui program ini, pemerintah dapat membantu mengembalikan hak tanah rampasan masa Jepang kepada yang berhak dalam hal ini adalah ahli waris.
“Pada saat ini kita menyelenggarakan sosialisasi agar ahli waris dapat didata dan mengetahui rencana pemerintah agar reforma agrarian ini dapat berjalan kondusif dan sesuai tujuan pergerakan reforma agraria yang telah ditutupan oleh jajaran pengurus,” pungkas Halim.
Post a Comment